APPI Terima Laporan Gaji Pemain Liga 2 Indonesia Nunggak, Liga 1 Masih Aman

- 24 Oktober 2022, 10:42 WIB
Liga 1, Liga 2 dan Liga 3/pikiran-rkyat.com
Liga 1, Liga 2 dan Liga 3/pikiran-rkyat.com /

JURNAL NGAWI - Terhenti karena Kanjuruhan Disaster 2, APPI terima laporan gaji pemain Liga 2 nunggak.

Hal itu disampaikan CEO Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) M. Hardika Aji.

Aji menerangkan, laporan yang masuk berasal dari para pemain Liga 2.

"Liga 2 ini yang mulai-mulai (ada penunggakan). Tapi, dalam keadaan normal pun, di Liga 2 juga masih banyak case," imbuh finance committee of division Asia/Oceania FIFPRO.

Baca Juga: RRQ Hoshi dan Onic Esports Menuju M4, Final MPL ID Season 10 Dimenangkan Onic Esports

Aji menjelaskan, belum ada laporan penunggakan gaji dari para pemain Liga 1.

Menurut Aji, sejauh ini mayoritas aman Gejolak (di Liga 1) sepertinya baru akan terjadi bulan depan. Itu bisa terjadi jika belum ada kepastian (kapan Liga 1 kembali berjalan).

Meski break panjang Liga 1 berimbas pada roda ekonomi klub, Aji memastikan APPI belum akan mendesak pihak-pihak terkait untuk segera memutar kompetisi.

Baca Juga: Hasil balapan Moto GP Sepang Malaysia 2022, Francesco Bagnaia Podium Teratas

Menurut dia, yang terpenting sekarang adalah bagaimana pihak-pihak terkait menindaklanjuti rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.

Tim yang dikomandoi Menko Polhukam Mahfud MD tersebut memberikan banyak rekomendasi penting untuk pembenahan sepak bola Indonesia.

Rekomendasi untuk PSSI, misalnya induk sepak bola Indonesia itu diminta berkoordinasi dengan Polri guna menyusun regulasi pengamanan pertandingan yang sesuai dengan standar FIFA.

Baca Juga: Piala Dunia 2022 Qatar; Para Pemain Liga Inggris yang Pasti Absen Chelsea dan Liverpool Paling Banyak

Selain itu, secara moral, pengurus PSSI diminta mundur dan segera menggelar kongres luar biasa (KLB).

Terkait rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang meminta para pengurus PSSI mundur, Aji menilai langkah itu bukan solusi terbaik.

"Menurut saya, jalan keluarnya bukan KLB. Sebab, itu akan muter-muter di situ aja. Yang diperlukan sekarang adalah extraordinary action yang tidak hanya tercantum dalam regulasi," ucap Aji.***

Editor: Latif Syaipudin

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah