Harga Minyak Goreng Segera Stabil, Kemendag Akan Gunakan Subsidi BPBD KS

- 5 Januari 2022, 11:34 WIB
ilustrasi Harga sembako terbaru hari ini, harga besar, minyak goreng, gula pasir dan telur.
ilustrasi Harga sembako terbaru hari ini, harga besar, minyak goreng, gula pasir dan telur. //Unsplash/Fiqri Aziz Oktavian/

JURNAL NGAWI - Harga minyak goreng terus meningkat belakangan ini. Namun, Kemendag akan berusaha menstabilkan harga tersebut menggunakan subsisi BPBD KS.

Presiden Jokowi beberapa waktu lalu menyoroti harga minyak goreng yang naik. Presiden meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) menstabilkan harga minyak goreng tersebut.

Menanggapi itu, Kemendag memastikan stok minyak goreng tetap tersedia secara nasional dengan harga yang terjangkau. Penyaluran minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp14.000 per liter  yang  selama  masa  Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,  telah  dilakukan  melalui  ritel modern, akan diperluas melalui pasar tradisional dan tetap melaksanakan operasi pasar.

"Kami memastikan stok minyak goreng tetap tersedia  dengan  harga  terjangkau  sehingga masyarakat dapat memperoleh minyak goreng di semua pasar baik ritel modern maupun di pasar tradisional," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam siaran pers Kemendag, Rabu 5 Januari 2022.

Lutfi menjelaskan, penyediaan  minyak  goreng  kemasan sederhana merupakan respon pemerintah   terhadap kenaikan harga minyak goreng belakangan ini.

Untuk memastikan keberlanjutan ketersediaan minyak  goreng kemasan sederhana dengan harga Rp 14.000  per  liter, pemerintah  akan  menggunakan  instrumen  subsidi yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.

"Pemerintah, di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian akan menggunakan dana pengelolaan BPDP KS untuk kebutuhan pangan, khususnya dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng," ujarnya.

Di samping itu, Kementerian Perdagangan telah  melakukan koordinasi dengan produsen dan distributor serta pemerintah daerah untuk terus memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional  sehingga tidak terjadi kelangkaan di pasar.

"Kami juga meminta Pemerintah Daerah khususnya  dinas yang membidangi  perdagangan untuk melakukan operasi pasar minyak goreng di wilayah  masing-masing, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas," jelasnya.

Halaman:

Editor: Zayyim Multazam Sukri

Sumber: Kemendag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x