JURNAL NGAWI - Harga minyak goreng terus meningkat belakangan ini. Namun, Kemendag akan berusaha menstabilkan harga tersebut menggunakan subsisi BPBD KS.
Presiden Jokowi beberapa waktu lalu menyoroti harga minyak goreng yang naik. Presiden meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) menstabilkan harga minyak goreng tersebut.
Menanggapi itu, Kemendag memastikan stok minyak goreng tetap tersedia secara nasional dengan harga yang terjangkau. Penyaluran minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp14.000 per liter yang selama masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, telah dilakukan melalui ritel modern, akan diperluas melalui pasar tradisional dan tetap melaksanakan operasi pasar.
"Kami memastikan stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau sehingga masyarakat dapat memperoleh minyak goreng di semua pasar baik ritel modern maupun di pasar tradisional," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam siaran pers Kemendag, Rabu 5 Januari 2022.
Lutfi menjelaskan, penyediaan minyak goreng kemasan sederhana merupakan respon pemerintah terhadap kenaikan harga minyak goreng belakangan ini.
Untuk memastikan keberlanjutan ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp 14.000 per liter, pemerintah akan menggunakan instrumen subsidi yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.
"Pemerintah, di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian akan menggunakan dana pengelolaan BPDP KS untuk kebutuhan pangan, khususnya dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng," ujarnya.
Di samping itu, Kementerian Perdagangan telah melakukan koordinasi dengan produsen dan distributor serta pemerintah daerah untuk terus memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional sehingga tidak terjadi kelangkaan di pasar.
"Kami juga meminta Pemerintah Daerah khususnya dinas yang membidangi perdagangan untuk melakukan operasi pasar minyak goreng di wilayah masing-masing, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas," jelasnya.