Harga Minyak Goreng Segera Stabil, Kemendag Akan Gunakan Subsidi BPBD KS

- 5 Januari 2022, 11:34 WIB
ilustrasi Harga sembako terbaru hari ini, harga besar, minyak goreng, gula pasir dan telur.
ilustrasi Harga sembako terbaru hari ini, harga besar, minyak goreng, gula pasir dan telur. //Unsplash/Fiqri Aziz Oktavian/

JURNAL NGAWI - Harga minyak goreng terus meningkat belakangan ini. Namun, Kemendag akan berusaha menstabilkan harga tersebut menggunakan subsisi BPBD KS.

Presiden Jokowi beberapa waktu lalu menyoroti harga minyak goreng yang naik. Presiden meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) menstabilkan harga minyak goreng tersebut.

Menanggapi itu, Kemendag memastikan stok minyak goreng tetap tersedia secara nasional dengan harga yang terjangkau. Penyaluran minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp14.000 per liter  yang  selama  masa  Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,  telah  dilakukan  melalui  ritel modern, akan diperluas melalui pasar tradisional dan tetap melaksanakan operasi pasar.

"Kami memastikan stok minyak goreng tetap tersedia  dengan  harga  terjangkau  sehingga masyarakat dapat memperoleh minyak goreng di semua pasar baik ritel modern maupun di pasar tradisional," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam siaran pers Kemendag, Rabu 5 Januari 2022.

Lutfi menjelaskan, penyediaan  minyak  goreng  kemasan sederhana merupakan respon pemerintah   terhadap kenaikan harga minyak goreng belakangan ini.

Untuk memastikan keberlanjutan ketersediaan minyak  goreng kemasan sederhana dengan harga Rp 14.000  per  liter, pemerintah  akan  menggunakan  instrumen  subsidi yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.

"Pemerintah, di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian akan menggunakan dana pengelolaan BPDP KS untuk kebutuhan pangan, khususnya dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng," ujarnya.

Di samping itu, Kementerian Perdagangan telah  melakukan koordinasi dengan produsen dan distributor serta pemerintah daerah untuk terus memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional  sehingga tidak terjadi kelangkaan di pasar.

"Kami juga meminta Pemerintah Daerah khususnya  dinas yang membidangi  perdagangan untuk melakukan operasi pasar minyak goreng di wilayah  masing-masing, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas," jelasnya.

Lutfi menegaskan, stabilitas harga barang kebutuhan  pokok merupakan mandat Presiden Joko Widodo. Di masa pandemi ini, Kementerian Perdagangan  melakukan  berbagai upaya untuk memastikan harga barang kebutuhan pokok tetap stabil.

"Stabilitas harga pangan menjadi perhatian serius pemerintah. Tidak hanya minyak goreng, tetapi juga  barang  kebutuhan pokok lainnya. Stabilitas harga  merupakan mandat yang diamanahkan Presiden yang kami laksanakan dengan sungguh-sungguh agar masyarakat bisa menikmati harga yang wajar," ujarnya.

Seperti diketahui, kenaikan harga minyak goreng saat  ini dipengaruhi oleh harga crude palm oil (CPO) dunia  yang naik menjadi USD 1.340/MT.

Kenaikan harga CPO ini menyebabkan harga minyak goreng ikut naik cukup signifikan.

Pantauan Kementerian Perdagangan per 3 Januari 2022, harga minyak goreng curah sebesar Rp17.900  per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar  Rp18.500 per liter, dan minyak goreng premium sebesar Rp20.300 per liter.***

Editor: Zayyim Multazam Sukri

Sumber: Kemendag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah