Dapatkan BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM Tanpa E-Form BRI: Cara Cek Penerima dan Syaratnya

- 11 Februari 2024, 15:00 WIB
E-form BLT BRI.
E-form BLT BRI. /BRI/

JURNAL NGAWI - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat memperoleh bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Berbeda dengan BPUM yang memanfaatkan e-form BRI, BLT BPNT disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Program BPNT bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. BLT sebesar Rp 2,4 juta tersebut diberikan dalam bentuk bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan selama 12 bulan.

Penerima BLT dapat menggunakan KKS mereka untuk berbelanja bahan pangan di e-warung atau agen BRILink.

Untuk menjadi penerima BPNT 2024, UMKM harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  1. Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
  2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  3. Bukan ASN/PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  4. Memiliki KTP.

UMKM yang memenuhi syarat dapat mendaftar BPNT 2024 dengan dua cara, yaitu:

  1. Datang langsung ke kantor kepala desa dengan membawa KTP dan KK.
  2. Mendaftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Langkah-langkah untuk mendaftar BPNT 2024 melalui aplikasi Cek Bansos:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
  2. Buat akun dan lengkapi data diri.
  3. Verifikasi akun dan login.
  4. Pilih program PKH atau BPNT.
  5. Klik menu ‘Daftar Usulan’.
  6. Usulkan diri untuk menjadi penerima.
  7. Ikuti proses selanjutnya.

Setelah mendaftar, UMKM dapat memeriksa status penerima BPNT 2024 dengan mengunjungi laman cek bansos Kemensos dan memasukkan data sesuai KTP. Jika sudah menjadi penerima, UMKM akan menerima notifikasi berupa nomor KKS, nama bank, dan status penyaluran. Jika belum, UMKM dapat menghubungi pihak desa atau Kemensos untuk informasi lebih lanjut.

Dengan BLT sebesar Rp 2,4 juta melalui program BPNT 2024, UMKM memiliki kesempatan untuk meningkatkan daya beli mereka serta mendukung keberlangsungan usaha mereka di tengah tantangan ekonomi saat ini.

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x