Utang KPR Orang Tua Belum Lunas? Ini Solusi bagi Ahli Waris

- 25 Mei 2024, 20:53 WIB
Ilustrasi KPR atau Kredit Kepemilikan Rumah.
Ilustrasi KPR atau Kredit Kepemilikan Rumah. /Dok. Freepik/

Solusi: Asuransi Jiwa Kredit

Untuk menghindari beban finansial yang ditinggalkan, ada solusi yang bisa diambil oleh debitur, yaitu memanfaatkan asuransi jiwa kredit. Asuransi jiwa berperan untuk mengalihkan beban finansial tersebut.

Nasabah KPR harus membayar premi yang disertai dengan cicilan rumah secara rutin. Dengan memiliki asuransi jiwa, sisa utang KPR yang belum lunas akan dibayar oleh perusahaan asuransi jiwa, sehingga ahli waris bisa memiliki rumah tersebut dalam status lunas.

Asuransi Jiwa untuk Kredit Joint Income

Bagaimana cara membeli asuransi jiwa saat mengajukan KPR jika menggunakan kredit joint income? Bila ada opsi "first to die", maka pilihlah opsi tersebut.

Pilihan "first to die" menyatakan bahwa pihak asuransi akan melunasi utang KPR jika salah satu antara peminjam atau pasangan meninggal dunia.

Dengan demikian, ahli waris tidak perlu khawatir dengan beban utang yang ditinggalkan dan bisa memiliki hunian dengan status lunas, tanpa harus menguras tabungan pribadi mereka.

Menghadapi utang KPR orang tua yang belum lunas memang bisa menjadi beban berat bagi ahli waris. Namun, dengan pemahaman yang tepat tentang hak dan kewajiban serta pemanfaatan asuransi jiwa kredit, beban tersebut dapat dialihkan sehingga ahli waris tetap bisa memiliki hunian tanpa beban finansial yang berat.

Pengetahuan mengenai peraturan hukum dan solusi finansial yang tersedia sangat penting untuk mengelola warisan dengan bijak.***

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah