JURNAL NGAWI - Undang-undang perubahan iklim atau climate change Irlandia Utara berdampak pada sektor pertanian dimana harus ikut mendukung nol emisi karbon pada 2050.
Irlandia Utara harus kehilangan lebih dari 1 juta ekor domba dan sapi untuk memenuhi target emisi iklim.
Aturan itu mengikat secara hukum yang tertuang dalam undang-undang perubahan iklim atau climate change negara itu untuk mencapai nol emisi karbon pada 2050.
UU tersebut mengharuskan sektor pertanian untuk ikut mendukung nol emisi karbon pada 2050 dan mengurangi gas metana hingga 50 persen pada periode yang sama.
Sekitar sepertiga dari gas metana yang disebabkan oleh aktivitas manusia berasal dari ternak, sebagian besar dari sendawa dan kotoran sapi hingga sapi perah.
Penelitian yang dilakukan KPMG yang ditugaskan oleh perwakilan industri ternak Serikat Petani Ulster (UFU), memperkirakan lebih dari 500.000 sapi dan sekitar 700.000 domba harus hilang agar Irlandia Utara dapat memenuhi target iklim baru.
Penelitian terpisah oleh penasihat iklim Inggris menunjukkan jumlah ayam juga perlu disusutkan hingga 5 juta ekor pada 2035.
Untuk diketahui, baik babi dan unggas di Irlandia Utara telah mengalami pertumbuhan pesat dalam dekade terakhir.