Intruksi Mendagri 63 Tahun 2021, 9 Kabupaten dan Kota di Jatim Masih Level 3, Ngawi Level 2

- 30 November 2021, 17:42 WIB
PPKM diperpanjang sesuai Inmendagri 63 tahun 2021 di Jatim
PPKM diperpanjang sesuai Inmendagri 63 tahun 2021 di Jatim /Instagram @pemprovjatim

JURNAL NGAWI - Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 63 tahun 2021 telah turun. Jawa Timur, terdapat 9 kota dan kabupaten yang masih di level 3, sedangkan Kabupaten Ngawi tetap di level 2.

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang 30 November sampai 13 Desember 2021. Terdapat 9 kota dan kabupaten masih di level 3. Yakni, Kabupaten Situbondo, Ponorogo, Bondowoso, Sumenep, Sampang, Pamekasan, Jember, Nganjuk, dan Bangkalan.

Baca Juga: Gubernur Jatim Berharap Ada Kerjasama Sistem Irigasi dengan Kerajaan Belanda

PPKM Level 2, terdapat 13 Kabupaten dan Kota. Kabupaten Ngawi termasuk dalam level ini. Selain itu ada, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Batu. Kemudian ada, Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, Pacitan, Madiun, Lumajang, Kediri, Blitar,  Tuban, Probolinggo, Pasuruan, Malang, dan Bojonegoro.

Level 1 ada 13 Kabupaten dan Kota. Ada Kota Surabaya, Mojokerto, Kediri, Madiun, Blitar, Pasuruan. Kabupaten Jombang, Lamongan, Sidoarjo, Magetan, Banyuwangi, Mojokerto, dan Kabupaten Gresik.

Baca Juga: Libur Nataru, ASN di Jatim Dilarang Ambil Cuti

Baca Juga: Kreatif, Pondok Pesantren di Jatim ini Bikin Bobok Terapi, Manfaatkan Para Alumni untuk Pemasaran

Update informasi persebaran covid-19 di Jawa Timur, per 29 November 2021, ada tambahan 11 kasus positif baru, dan 15 orang sembuh.***

Editor: Zayyim Multazam Sukri

Sumber: Pemprov Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x