Jawa Timur Kembali Deteksi 7 Kasus Omicron, Dinkes Sampaikan Datanya dan Himbau Masyarakat Waspada

- 15 Januari 2022, 20:45 WIB
Gambar Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur saat melakukan konferensi pers
Gambar Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur saat melakukan konferensi pers /Jurnal Ngawi/Gambar Jatimprov

JURNAL NGAWI -Pemprov Jatim kembali mendeteksi 7 pasien konfirmasi varian Omicron. Terkait dengan temuan tersebut Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tetap tenang.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Erwin Astha Triyono, Sabtu 15 Januari 2022 mengatakan, tujuh pasien tersebut merupakan hasil pemeriksaan sampel Whole Genome Sequencing (WGS) dari delapan belas total sampel WGS yang dikirimkan ke Institute of Tropical Disease (ITD) Universitas Airlangga (Unair) yang hasilnya keluar pada tanggal 14 Januari 2022

Baca Juga: Lokasi Vaksinasi Booster Tulungagung, Ada Dua Belas Titik, Jadwal Pelaksanaan Sesuai Kebijakan Masing-Masing

“Dari tujuh pasien terkonfirmasi terbaru, lima orang berasal dari Surabaya, antara lain;

Pasien dari Surabaya;
Pasien berinisial TGO usia 4 tahun laki-laki
Pasien berinisial FP usia 32 tahun perempuan
Pasien berinisial AR usia 4 tahun laki-laki
Pasien berinisial QIZ usia 2 tahun perempuan
Pasien berinisial FI usia 61 tahun perempuan

Pasien berasal dari Kota Malang;
Berinisial MA usia 40 tahun laki-laki

Pasien dari Kabupaten Malang;
Pasien berinisial LI usia 29 tahun perempuan.

Baca Juga: UPDATE Kasus COVID-19 Jawa Timur Hari Ini, Kasus Aktif Terbanyak Malang

Dari delapan pasien yang terkonfirmasi positif Omicron, tiga orang sudah dinyatakan sembuh berdasarkan dua kali hasil PCR negatif, sehingga saat ini tinggal 5 orang yang masih positif Omicron, dimana satu orang sedang menjalani perawatan di tempat isolasi terpusat (isoter) dan empat orang lainnya melakukan isolasi mandiri dengan telemedicine. Seluruh pasien hanya mengalami gejala ringan/ tanpa gejala.

Lebih lanjut dikatakannya, mengharap masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar daerah jika tidak ada keperluan mendesak. Selain itu protokol kesehatan 6M harus dijalankan secara disiplin.

Halaman:

Editor: Anwar Thohir

Sumber: Jatimprov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x