Kapok, Penendang Sesajen Gunung Semeru Minta Maaf Usai Diamankan Polda Jatim

- 14 Januari 2022, 12:54 WIB
Gambar Penendang Sesajen Gunung Semeru sudah diamankan Polda Jatim
Gambar Penendang Sesajen Gunung Semeru sudah diamankan Polda Jatim /Jurnal Ngawi/Gambar Humas Polda

JURNAL NGAWI - Pelaku penendang sesajen yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Kini pelaku sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Jatim. Pelaku diamankan pada Kamis 13 Januari 2022 malam di Wilayah Bantul, Jogjakarta.

Penangkapan terhadap pelaku HF dilaksanakan oleh Tim gabungan, dari Polres Lumajang, Ditreskrimum Polda Jatim dan Polda DIY.

Baca Juga: Penendang Sesajen Gunung Semeru Terus Diburu Polres Lumajang

"Saudara HF berhasil diamankan di daerah Bantul pada tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB. Dan langsung dibawa ke polda jatim untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat 14 Januari 2022 pagi.

Gatot menjelaskan untuk proses pencarian ini juga melakukan kordinasi dengan beberapa polda diantaranya Polda NTB dan Jogja. Sedangkan pelaku dikenakan pasal 156 dan 158 KUHP.

Baca Juga: Identitas Pelaku Pengrusakan Sesajen Gunung Semeru, Reaksi Tokoh Masyarakat dan Pihak Kepolisian

"Sedangkan di bantul itu rumah yang bersangkutan dan pelaku diamankan di jalan," jelasnya.

Sementara menurut pengakuan pelaku, bahwa setelah kejadian itu yang bersangkutan langsung menuju ke Jogja.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Kombes Pol Totok Suharyanto, menyebutkan, bahwa Hanphone yang digunakan adalah HP milik tersangka, dan meminta temannya untuk merekam.

Baca Juga: Sebanyak 133 Kasus Aktif Covid-19 Jawa Timur Hari Ini, Berikut Daerah Terbanyak

Halaman:

Editor: Anwar Thohir

Sumber: Humas Polda Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah