Polres Nganjuk Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

- 21 Januari 2022, 10:15 WIB
Gambar barang bukti penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Nganjuk Jawa Timur
Gambar barang bukti penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Nganjuk Jawa Timur /Jurnal Ngawi/Gambar Humas Polres

JURNAL NGAWI - Plt Bupati Nganjuk Jawa Timur Marhaen Djumadi menyampaikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polres Nganjuk membongkar jaringan penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Nganjuk. Menurutnya, kerja keras jajaran Polres Nganjuk tersebut menjadi jawaban atas masalah kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Nganjuk selama beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: Jadwal Piala Asia Wanita 2022 Australia vs Indonesia, Live iNewsTV, Daftar Skuad Timnas Putri

“Saya sangat mengapresiasi keberhasilan Kapolres Nganjuk dan jajarannya yang sangat luar biasa. Inilah permasalahan-permasalahan di Nganjuk sejak kurang lebih akhir tahun lalu di mana banyak sekali keluhan mengenai kelangkaan pupuk,” kata Marhaen dalam konferensi pers pengungkapan penyalahgunaan pupuk bersubsidi, Kamis 20 Januari 2022.

“Saya punya keyakinan pasti ada sesuatu yang tidak pas. Maka kami bersama DPRD berkonsultasi dan berkomunikasi dengan Kapolres karena merasa rantai mafia pupuk ini perlu diputus sehingga tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Alasan Ralf Rangnick Mengganti Cristiano Ronaldo Pada Menit Akhir Pertandingan Melawan Brentford

Sebelumnya, jajaran Polres Nganjuk berhasil mengungkap jaringan penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Nganjuk Jawa Timur dan mengamankan tiga tersangka dari dua TKP terpisah. Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 111,5 ton pupuk bersubsidi jenis Urea, ZA Phonska, dan SP36.

Para tersangka melakukan penyalahgunaan dengan menjual pupuk bersubsidi kepada orang lain yang bukan merupakan anggota kelompok tani sesuai dengan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani).

Baca Juga: Elanga Bersinar, Cristiano Ronaldo Emosi Sampai Membanting Mantel saat Diganti

Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, menegaskan jajarannya akan mengejar pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang merugikan orang banyak.

“Kepada mereka yang menyalahgunakan pupuk bersubsidi, hentikan kegiatan ini. Kasihan para petani. Mari dukung petani kita, terlebih mengingat saat ini sedang musim tanam. Jangan sampai terjadi kelangkaan karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Jajaran Polres Nganjuk akan mencari dan menemukan para pelaku serta mafia ini bakal kita bongkar,” katanya.

Halaman:

Editor: Anwar Thohir

Sumber: Humas Polres


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x