Sadis, Suami Taburi Kopi Istrinya Dengan Racun Babi

- 20 Maret 2022, 07:52 WIB
Sadis, Suami Taburi Kopi Istrinya Dengan Racun Babi
Sadis, Suami Taburi Kopi Istrinya Dengan Racun Babi /Jurnal Ngawi /Gambar ilustrasi ngopi

JURNAL NGAWI - Kasus pembunuhan di warung kopi yang ditangani Polsek Dawarblandong, Mojokerto selanjutnya dilakukan uji Laboratorium Forensik (Labfor) oleh Polda Jawa Timur dan menemukan kandungan pestisida pada bubuk kopi.

“Zat kimia mematikan itu berasal dari obat tikus merek Temix yang ditaburkan tersangka Samino Putro (45).” Kejelasan penyidik ​​dari Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, (18/3/2022).

Setelah tiga minggu pemeriksaan, sampel bubuk kopi dikirim ke Labfor pada Selasa (1/3/2022), akhirnya keluar. ”Alhamdulillah sudah diketahui. Isinya pestisida,” ucap Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq

Meskipun demikian, pihak kepolisian belum dapat menjelaskan secara rinci jenis zat kimia yang terdapat pada pestisida tersebut, hingga membuat dua korban yang minum kopi itu bergelimpangan.

Dua korban itu yakni pemilik warung, Ponisri dan seorang pelanggan sekaligus tetangganya, Nur Ahkamdi Wijaya (40). Untuk hasilnya ”Baru selesai diambil dari Polda Sore ini tadi dan ini masih dirapatkan dengan tim dokter juga,” terang Rofiq.

Yang pasti, kandungan pestisida itu terdapat pada barang bukti yang diuji, meliputi bubuk kopi dalam toples serta bungkus racun dari tangan tersangka.

Menurut AKBP Rofiq, pestisida tersebut berasal dari racun merek Temix yang ditaburkan tersangka di warung milik istrinya.

Ia juga mengatakan, hasil uji Lab itu menjadi barang baru dalam penyidikan kasus peracunan tersebut, sehingga semakin memperkuat dugaan adanya tindak pidana pembunuhan,

”Bukti dari ahli lab untuk penyidikan selanjutnya,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, dua orang bernama Ponisri dan Nur Wijaya dilarikan ke Puskesmas Dawarbladong, Mojokerto Jawa Timur karena mengalami keracunan usai minum kopi.

Halaman:

Editor: Anwar Thohir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah