Joki UTBK-SBMPTN di Jawa Timur Ditangkap Polisi, Omzet Capai Miliaran Rupiah

- 23 Juli 2022, 11:10 WIB
Polisi berhasil tangkap 8 joki Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN)
Polisi berhasil tangkap 8 joki Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) /

JURNAL NGAWI – Polda Jatim menangkap delapan orang yang diduga menjadi joki Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) di Jawa Timur (Jatim).

Melalui pers rilis yang dilakukan oleh Polri menjelaskan terdapat 8 pelaku yang ditangkap.

“Kedelapan tersangka itu adalah, MJ, RHB, MSN, ASP, MBBS, MSME dan RF,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Melansir dari situs Tribratanews Polri, Sabtu (16/7/2022).

Baca Juga: Polres Tulungagung Bekuk Pria dan Perempuan Pengedar Pil Dobel L dan Sabu-Sabu

Dedi menjelaskan, kelompok sindikat pelaku joki ini melakukan aksinya secara bersama-sama sesuai peran masing-masing.

Mereka ada yang berperan sebagai joki, pembuat alat atau perangkai alat, team briefing, team operator dan team master.

“Mekanisme atau sistem kerja yang dibangun oleh kelompok pertama M.J selaku koordinator sindikat menerima titipan peserta ujian SBMPTN, selanjutnya team briefing mendatangi calon peserta untuk menjelaskan penggunaan alat-alatnya serta melakukan pemasangan perangkat di tubuh peserta,” ujar Dedi.

Baca Juga: Lirik Lagu Joko Tinggkir versi Yeni Inka ft Farel Prayoga, Ning Banyuwangi tuku ketan Iki cerito anak rantauan

Menurut Dedi, disaat peserta mengikuti ujian langsung melakukan perannya memastikan camera di tangannya dapat memotret soal untuk di screenshoot oleh para operator.
 
Nantinya, setelah di screenshoot oleh operator kemudian dikirimkan ke team master guna dikerjakan soalnya.

Halaman:

Editor: Latif Syaipudin

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x