Ini Alasan PBNU Putuskan 1 Rajab Jatuh pada Hari Kamis 3 Februari

- 2 Februari 2022, 06:47 WIB
Ini alasan PBNU memutuskan 1 Rajab jatuh pada tanggal masehi Kamis 3 Februari 2022
Ini alasan PBNU memutuskan 1 Rajab jatuh pada tanggal masehi Kamis 3 Februari 2022 /Ilustrasi Pixabay/

JURNAL NGAWI - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan tanggal 1 Rajab jatuh pada tanggal masehi Kamis, 3 Februari 2022.

Dilansir jurnalngawi.com dari situs nu.or.id, Keputusan ini didasarkan pada laporan tim rukyat yang tidak melihat hilal di seluruh Indonesia pada Selasa Pon 29 Jumadal Akhirah 1443 H / 1 Februari 2022 M.

“Dari 22 titik lokasi rukyatul hilal bil fi'li yang tersebar di delapan provinsi, tidak satu pun yang berhasil melihat hilal. Rata-rata terhalang mendung dan hujan. Dengan demikian, maka umur bulan Jumadal Akhirah digenapkan (istikmal) 30 hari," kata Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Keagamaan dan Hubungan Lembaga KH Zulfa Mustofa, Selasa (1/2/2022) malam.

Baca Juga: Lirik Lagu Sholawat Ya Hanana Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf, Lengkap Latin dan Terjemahannya

Keputusan itu, menurut Kiai Zulfa, sesuai dengan tuntunan Rasulullah dan pendapat imam mazhab yang empat (al-madzâhib al-arba’ah).

Karena, ketika hilal terhalang mendung, maka usia bulan digenapkan 30 hari.

PBNU mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama untuk mengisi bulan Rajab dengan berbagai amal kebaikan.

Sebab, bulan ini adalah salah satu bulan istimewa, karena di dalamnya turun perintah salat lima waktu yang diterima langsung oleh Rasulullah dalam peristiwa Isra' Mi'raj. 

Bagi kaum Nahdliyin, Rajab juga menjadi istimewa karena Nahdlatul Ulama dilahirkan pada bulan ini, tepatnya pada 16 Rajab 1344.

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri

Sumber: nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah