Bagaimana Hukumnya Ziarah Makam Orang Tua Menjelang Bulan Ramadhan

- 28 Maret 2022, 18:53 WIB
Bagaimana Hukumnya Ziarah Makam Orang Tua Menjelang Bulan Ramadhan
Bagaimana Hukumnya Ziarah Makam Orang Tua Menjelang Bulan Ramadhan /Jurnal Ngawi /Gambar Kolase Jurnal Ngawi

JURNAL NGAWI - Tradisi masyarakat muslim kalau menjelang bulan Ramadhan (akhir Sya’ban) adalah ziarah kubur. Sebagian mengistilahkan tradisi ini sebagai nyekar dan lain sebagainya.

Berziarah ke makam adalah untuk mengingat tentang akhirat. Hal itu sesuai dengan hadits Rasulullah SAW, dalam Sunah Turmudzi no 973

حديث بريدة قال : قال رسول الله صلى الله علية وسلم :"قد كنت نهيتكم عن زيارة القبور فقد أذن لمحمد في زيارة قبر أمه فزورها فإنها تذكر الآخرة"رواة الترمذي (3/370)

Hadits dari Buraidah, ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda “Saya pernah melarang berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah..! karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat.

Demikianlah sebenarnya hukum dasar dibolehkannya ziarah kubur dengan illat (alasan) ‘tazdkiratul akhirah’ yaitu mengingatkan kita kepada akhirat. Oleh karena itu dibenarkan berziarah ke makam orang tua dan juga ke makam orang shalih dan para wali.

Mengenai ziarah ke makam para wali dan orang shaleh merupakan sebuah kebaikan yang dianjurkan, sebagaimana pendapat Ibnu Hajar al-Haytami dalam kitab ‘al-Fatawa al-Fiqhiyah al-Kubra’.

وسئل رضي الله عنه عن زيارة قبور الأولياء فى زمن معين مع الرحلة اليها هل يجوز مع أنه يجتمع عند تلك القبور مفاسد كاختلاط النساء بالرجال وإسراج السرج الكثيرة وغير ذلك فأجاب بقوله زيارة قبور الأولياء قربة مستحبة وكذا الرحلة اليها.

Beliau ditanya tentang berziarah ke makam para wali pada waktu tertentu dengn melakukan perjalanan khusus ke makam mereka. Beliau menjawab, "berziarah ke makam para wali adalah ibadah yang disunnahkan." Demikian pula perjalanan ke makam mereka.

Adapun mengenai hikmah ziarah kubur Syaikh Nawawi al-Bantani juga telah menuliskannya dalam Nihayatuz Zain;

“disunnahkan untuk berziarah kubur, barang siapa yang menziarahi makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari jum’at, maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya"

Halaman:

Editor: Anwar Thohir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x