JURNAL NGAWI - Sholat Idul Fitri menjadi momen sakral bagi umat Islam di seluruh dunia. Sebagai sunnah muakkad yang dilaksanakan pada hari 1 Syawal 1445 H/2024 M, ritual ini menandai akhir dari ibadah puasa Ramadhan yang penuh hikmah.
Sholat Idul Fitri tidak hanya merupakan kewajiban spiritual, tetapi juga merupakan ungkapan syukur atas karunia dan rahmat yang diberikan Allah SWT kepada umat-Nya.
Menurut laman NU Online, Sholat Idul Fitri telah menjadi tradisi yang diwariskan secara turun-temurun oleh umat Islam dari masa ke masa. Bahkan, dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah, disebutkan bahwa sunnah bagi seorang imam untuk memberikan dua khutbah pada hari raya, yang dipisahkan oleh waktu istirahat.
Namun, dalam situasi tertentu di mana umat Muslim tidak dapat hadir secara langsung di masjid atau musala untuk melaksanakan sholat Idul Fitri, mereka tetap dianjurkan untuk melaksanakan sholat tersebut secara mandiri di rumah (munfarid).
Ini merupakan alternatif yang disediakan agar umat Islam tetap dapat merayakan kebahagiaan Idul Fitri meskipun dalam kondisi terbatas.
Niat Sholat Idul Fitri untuk Makmum dan Imam
Niat dalam Sholat Idul Fitri menjadi kunci utama dalam memperkuat ikatan spiritual dengan Allah SWT. Bagi imam, niatnya adalah sebagai berikut:
"أُصَلِّى سُنَّةً لِعِيْدِ الفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً إِمَامًا للهِ تَعَالَى"
Sedangkan untuk makmum, niatnya adalah: