JURNAL NGAWI - Waktu penyembelihan hewan kurban saat perayaan Hari Raya Idul Adha dibagi menjadi dua, yaitu waktu awal dan waktu akhir.
Semua ulama sepakat bahwa waktu penyembelihan hewan kurban dimulai pada tanggal 10 Dzulhijjah, atau bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.
Walaupun dalam detailnya ada sedikit perbedaan diantara ulama, namun mayoritas ulama berpendapat bahwa waktu penyembelihan dimulai setelah berakhirnya salat Id.
Baca Juga: 8 Resep Olahan saat Idul Adha, Mudah dan Enak
Baca Juga: Perbedaan Idul Adha dan Idul Fitri, Waktu Pelaksaan Salat Id hingga Kumandangkan Takbir
Hal itu sesuai dengan Hadits Rasulullah SAW:
إِنَّ أَوَّلَ مَانَبْدَأُ بِهِ يَوْمَنَا هَذاَ: أَنْ نُصَلِّيَ ثُمَّ نَرْجِعَ فَنَنْحَرُ فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَقَدْ أَصَابَ سُنَّتَنَا وَمَنْ ذَبَحَ قَبْلَ ذَلِكَ فَإِنَّمَا هُوَ لَحْمٌ قَدَّمَهُ لأَِهْلِهِ لَيْسَ مِنَ النُّسُكِ فيِ شَيْءٍ
”Hal pertama yang kami lakukan di hari Idul Adha adalah salat kemudian pulang dan menyembelih hewan. Siapa yang melakukannya seperti itu maka sudah sesusai dengan sunnah kami dan siapa yang menyembelih sebelum salat, maka ia hanyalah daging yang diberikan kepada keluarganya bukan termasuk ibadah ritual,” (HR. Bukhari dan Muslim)
Sementara itu, kapan batas akhir penyembelihan hewan?