Kasus Tiga Oknum TNI Tabrak Sejoli di Nagreg Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Militer, Rekontruksi Dilakukan

- 3 Januari 2022, 11:14 WIB
Suasan rekonstruksi tabrakan sejoli di Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung hari ini Senin, 3 Januari 2022.
Suasan rekonstruksi tabrakan sejoli di Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung hari ini Senin, 3 Januari 2022. /Budi Satria/prfmnews

JURNAL NGAWI - Polisi Militer Kodam (Pondam) III/Siliwangi terus bekerja cepat dalam menangani tiga oknum anggota TNI penabrak sejoli di Nagreg.

Kasus tabrakan sejoli di Nagreg Bandung sempat viral. Pasalnya, setelah peristiwa tabrakan itu, sejoli yakni Handi Saputra, dan kekasihnya Salsabila hilang. Mereka baru ditemukan beberapa hari setelah kejadian dalam kondisi meninggal dunia.

Jasad sejoli warga Nagreg Bandung itu kemudian ditemukan di sekitar sungai Serayu Jawa Tengah. Diduga keduanya dibuang ke sungai setelah peristiwa tabrakan tersebut.

Baca Juga: Item Terbaik Karina Mobile Legends, Gunakan Item Ini di Season 23 Auto Savage 

Dalam proses penyelidikan diduga keduanya dibuang oleh tiga oknum anggota TNI yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Satu DA, dan Kopral Dua A. Oknum TNI itu juga yang diduga menabrak sejoli di Nagreg.

Kini, kasus tersebut telah di tangani Pomdam III/Siliwangi. Tiga oknum TNI itu juga telah diberhentikan secara tidak hormat.

Informasi yang dihimp jurnalngawi-pikiranrakyat.com, dilansir dari prfm-pikiranrakyat.com, Pomdam III/Siliwangi menggelar rekontruksi hari ini, 3 Januari 2022.

Baca Juga: Jokowi Terbitkan Kepres Baru Nomor 24 Tahun 2021, Ada Tiga Keputusan Penting

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjelaskan, pihaknya telah merencanakan pemberkasan dari penyidik Pomdam. Pemberkasan itu dijadwalkan sudah dilimpahkan ke Oditur Jenderal TNI pada Kamis 6 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Zayyim Multazam Sukri

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah