Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Klarifikasi Munculnya Berita Hoax Terkait Sprinlidik Palsu
Kemudian, satu paket berupa satu handphone warna hitam merek Xiaomi model Redmi 6A dan satu handphone warna biru merek Samsung model SM-N960F dengan harga limit Rp5.472.000 dan uang jaminan Rp1.100.000, satu paket berupa satu handphone merek Samsung model SM-N950F/DS warna gold dan satu buah handphone merek Nokia model RM-1190 warna hitam dengan harga limit Rp1.184.000 dan uang jaminan Rp300.000.
Satu paket berupa satu handphone merek Samsung warna hitam model SM-A107F, satu handphone merk OPPO warna hitam, model CPH1909, satu handphone merek Samsung warna hitam model SM-N960F, satu handphone merek Samsung warna hitam model SM-N950F/DS, satu handphone merek Samsung warna hitam model SM-G950FD, dan satu handphone merek Samsung warna hitam model SM-J260G/DS dengan harga limit Rp10.128.000 dan uang jaminan Rp2.100.000.
Selanjutnya, satu paket berupa satu buah tas ransel warna hitam merek TUMI T-Pass Business Class Brief Pack dan satu buah tas golf warna hitam merek Mizuno yang berisi sebelas stik golf merek Mizuno seri Zephyr dengan harga limit Rp7.375.000 dan uang jaminan Rp1.500.000.
Satu paket berupa satu mobil Chevrolet Spark warna hitam metalik dengan nomor polisi D 1614 AGU dan satu dompet hitam kulit bertuliskan merek Cross dengan harga limit Rp96.854.000 dan uang jaminan Rp20.000.000.
Terakhir, satu kendaraan roda empat merek Proton Tipe Exora 1.6Lat warna putih dengan nomor polisi B 1409 SRC dengan harga limit Rp30.803.000 dan uang jaminan Rp6.200.000.
Baca Juga: KPK Hibahkan Barang Rampasan Kepada Lima Instansi, Berikut Rinciannya
Ali mengatakan waktu pelaksanaan lelang pada Kamis 13 Januari 2022 waktu server sesuai WIB dengan cara penawarannya menggunakan metode "closed bidding" dengan mengakses https://www.lelang.go.id.
Selanjutnya, batas akhir penawaran pukul 09.15 waktu server aplikasi lelang sesuai WIB, penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran dan tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat.***