Ferdinand Hutahaean Ditetapkan Sebagai Tersangka, GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah Beri Apresiasi Polri

- 11 Januari 2022, 11:11 WIB
Gambar GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah apresiasi Polri, telah menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka dan ditahan
Gambar GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah apresiasi Polri, telah menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka dan ditahan /Jurnal Ngawi/Gambar Humas Polri

JURNAL NGAWI - Polri bertindak cepat dan tegas atas penetapan Ferdinand Hutahaean, sebagai tersangka atas cuitannya 'Allahmu lemah'. Dengan ditetapkannya Ferdinand sebagai tersangka. Polri mendapatkan dukungan serta apresiasi dari GP Ansor maupun PP Muhammadiyah.

Ketua GP Ansor, Luqman Hakim, menjelaskan bahwa dirinya mengapresiasi dan mendukung penuh atas penahanan dan penetapan tersangka Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Babak Baru Kecelakaan Vanessa Angel, Polisi Sampaikan Berkas Joddy Dinyatakan P21

"Polri itu bisa memenuhi rasa keadilan sehingga mencegah meluasnya potensi kegaduhan di masyarakat," kata Ketua GP Ansor Luqman Hakim.

"Langkah cepat dan tegas polisi ini saya harapkan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat sehingga dapat dicegah potensi meluasnya kegaduhan publik yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat," tambahnya.

Luqman meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan menjunjung asas praduga tak bersalah. Luqman juga mendukung Polri agar bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga: Kotak Hitam Mobil Vanessa Angel Diperiksa, Untuk Mengetahui Isinya Polisi Kirim Ke Jepang

"Selama proses hukum berjalan, secara khusus saya minta polisi memberi kesempatan kepada Ferdinand Hutahaean, yang merupakan seorang mualaf, untuk mendapat bimbingan agama Islam supaya yang bersangkutan dapat semakin mendalami dan melaksanakan ajaran dan syariat Islam," ucapnya.

Sementara itu dukungan serupa juga dilontarkan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Sunanto atau Cak Nanto. Dirinya mengapresiasi sikap kepolisian dalam penanganan kasus cuitan 'Allahmu lemah' Ferdinand Hutahaean.

"Kami mengapresiasi. Hukum harus berlaku seadil-adilnya kepada siapa pun. Pertama, bahwa polisi kan tidak pernah memandang kelompok tertentu untuk melakukan penanganan (perkara), kalau sudah ada bukti, maka semuanya harus ditindak," kata Cak Nanto.

Halaman:

Editor: Anwar Thohir

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah