Kasus Dugaan Investasi Bodong Robot Trading EA Copet Terus Berlanjut, Bareskrim Polri Lakukan ini

- 25 Maret 2022, 16:08 WIB
Para korban dugaan penipuan investasi ilegal robot trading EA Copot jalani pemeriksaan
Para korban dugaan penipuan investasi ilegal robot trading EA Copot jalani pemeriksaan /PRMN/

JURNAL NGAWI - Kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet kini memasuki babak baru, Bareskrim Polri mulai memanggil para pelapor dan saksi guna memastikan status hukum kasus tersebut.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mulai melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet.

Pemeriksaan itu dilakukan sebagai tindak lanjut kepolisian dalam mengungkap perkara tersebut.

Pelapor sekaligus korban, Andreas Pramuji membenarkan pihaknya dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai pelapor dalam kasus tersebut pada Kamis, 24 Maret 2022 kemarin.

Baca Juga: Bacaan Niat Shalat Tarawih Ramadhan dan Witir Lengkap Sendiri Makmum Imam (Arab Latin dan Artinya)

"Iya hari ini dipanggil di interview sama penyidik," kata Andreans saat dikonfirmasi Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 25 Maret 2022.

Andreans menjelaskan, dalam pemanggilan tersebut dirinya dimintai keterangan perihal kronologi kasus hingga menjadi korban dugaan penipuan robot trading EA Copet.

"Kira-kira ada 28 pertanyaan cuma beberapa pertanyaan ada yang dijelaskan secara detail terkait bukti transfer, krobologi dan sebagainya," kata dia.

"Secara umum (penyidik menanyakan) kenapa terjadinya scam, transfernya ke mana saja, (hingga menyoal) proses pembuatan akun," tuturnya.

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah