JURNAL NGAWI - Isu masa jabatan presiden bisa sampai 3 periode hangat dibicarakan di kalangan politisi, tapi apa kata Jokowi soal isu ini?
Banyak pro dan kontra soal wacana masa jabatan presiden yang bisa sampai 3 periode, atau memperpanjang masa jabatan presiden Indonesia saat ini yakni Joko Widodo (Jokowi).
Setelah hampir berbulan-bulan isu ini berterbangan dan jadi isu hangat, akhirnya Presiden Jokowi buka suara.
Melalui kanal youtube Sekretariat Presiden yang diunggah Rabu 30 Maret 2022, Jokowi menanggapi isu tersebut.
Baca Juga: Google Dituduh Promosikan Konten Palsu, Rusia Bakal Tuntur Hingg Rp 1,3 Miliar
Jokowi tidak menampik bahwa isu perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode suaranya sampai ke Istana.
"Yang namanya keinginan masyarakat teriakan seperti itu (perpanjangan masa jabatan), sudah sering saya dengar," ujarnya sebagaimana.
Namun, Jokowi menegaskan bahwa periode kepemimpinan Presiden sudah diatur konstitusi. Dia pun menyebut akan taat dan patuh kepada konstitusi.
"Kita harus taat, kita harus patuh kepada konstitusi," ucapnya.