Google Dituduh Promosikan Konten Palsu, Rusia Bakal Tuntur Hingg Rp 1,3 Miliar

- 30 Maret 2022, 15:43 WIB
Rusia akan menuntut Google karena gagal menghapus konten video di youtube
Rusia akan menuntut Google karena gagal menghapus konten video di youtube /Pixabay/

JURNAL NGAWI - Rusia sedang mempertimbangkan menuntut google Alphabet Inc hingga Rp 1,3 miliar karena dianggap gagal menghapus informasi terlarang dan dituduh mempromosikan konten palsu.

Regulator komunikasi Rusia mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan 2 kasus administratif terhadap Google Alphabet Inc.

Google diduga gagal menghapus informasi terlarang dari platform video YouTube dan dituduh mempromosikan konten palsu.

Roskomnadzor mengatakan bahwa Google dapat didenda hingga 8 juta rubel yang setara Rp1,3 miliar atau diminta menyerahkan sebanyak 20 persen dari pendapatan tahunan untuk pelanggaran berulang.

Baca Juga: 10 Quote Bahasa Jawa Tentang Ucapan Selamat Puasa Bulan Ramadhan

Roskomnadzor merupakan suatu badan eksekutif federal Rusia yang bertanggung jawab untuk media dan telekomunikasi.

Berdasarkan keterangannya lebih lanjut, YouTube dikatakan telah menjadi salah satu platform utama dalam perang informasi melawan Rusia.

Namun, kekecewaan Rusia muncul ketika Google tidak segera menanggapi permintaannya melalui email.

Sejak dimulainya invasi Rusia ke Ukraina pada 24 Februari 2022, muncul perselisihan dengan raksasa teknologi Amerika Serikat meningkat menjadi pertempuran untuk mengendalikan arus informasi.

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri

Sumber: Reteurs


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah