Baca Juga: KAI DAOP 7 Madiun, Ada 259 Perlintasan KA, 127 Perlintasan Tidak Terjaga
Kadiv Humas mengatakan alat pendeteksi yang dimiliki Puslabfor Polri sudah terverifikasi.
Dengan itu dia yakin bahwa pemeriksaan ini memiliki tingkat akurasi yang tinggi.
"Dan alat poligraf yang digunakan oleh Labfor kita ini semuanya sudah ya terverifikasi dan juga sudah terverifikasi, baik ISO maupun dari perhimpunan poligraf dunia," terang Kadiv Humas.
Sementara itu, Bharada E, Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf juga telah diperiksa kemarin (6/9). Ketiganya dinyatakan jujur.
Diketahui, ada tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan merintangi penyidikan kasus pembunuhan Yosua.
Baca Juga: Pangkat Polisi Indonesia, dari Perwira, Bintara hingga Tamtama, Ini Urutannya
Berikut ini daftarnya:
Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri
Sementara itu, Kompol Chuck dan Kompol Baiquni sudah mendapat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas hasil putusan sidang kode etik.