Pangkat Polisi Indonesia, dari Perwira, Bintara hingga Tamtama, Ini Urutannya

- 5 September 2022, 12:30 WIB
Urutan pangkat Polisi di Indonesia
Urutan pangkat Polisi di Indonesia /Freepik/

JURNAL NGAWI - Berdasarkan golongan, kepangkatan Polri dibagi menjadi tiga yakni, Perwira, Bintara dan Tamtama. Pada jenjang Perwira terdiri dari perwira tinggi (Pati), perwira menengah (Pamen) dan perwira pertama (Pama).

Mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 3 tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang dimaksud dengan Pangkat adalah tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.

Perwira Tinggi

  1. Jenderal Polisi, tanda kepangkatan empat bintang
  2. Komisaris Jenderal Polisi (KomjenPol), tanda kepangkatan tiga bintang
  3. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), tanda kepangkatan dua bintang
  4. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), tanda kepangkatan satu bintang

Perwira Menengah

  1. Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), tanda kepangkatan tiga melati emas
  2. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), tanda kepangkatan dua melati emas
  3. Komisaris Polisi (Kompol), tanda kepangkatan satu melati emas

Baca Juga: Video Viral Petugas PJR Minta Uang di Tol Lebani Gresik, Polda Jatim Angkat Bicara

Perwira Pertama

Halaman:

Editor: Latif Syaipudin

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah