Syarat Penerima Subsidi Motor Listrik
Tidak semua masyarakat dapat menerima subsidi motor listrik. Ada syarat dan ketentuan khusus yang ditetapkan oleh pemerintah.
Syarat utama menjadi penerima subsidi motor listrik sebagai berikut:
1. Penerima subsidi listrik hingga 900 VA,
2. Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)
3. Mengikuti Kredit usaha rakyat (KUR)
4. Penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)
5. Pembatasan 1 motor 1 NIK.
Cara Daftar Menjadi Penerima Subsidi Motor Listrik
Apabila memenuhi syarat, berikut cara daftar menjadi penerima subsidi motor listrik.
1. Datangi dealer yang telah bekerjasama dengan produsen motor listrik untuk penyaluran motor listrik bersubsidi,