Terobosan Baru Nadiem Makarim : Skripsi S-1 Dihapus, Jurnal Tak Wajib untuk S-2 dan S-3

- 30 Agustus 2023, 19:07 WIB
Nadiem Makarim mengeluarkan peraturan baru terkait kelulusan di perguruan Tinggi
Nadiem Makarim mengeluarkan peraturan baru terkait kelulusan di perguruan Tinggi /Tabgkapan Layar / YouTube Cerita Bola/

JURNAL NGAWI - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengumumkan terobosan baru dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia. Dalam pengumumannya hari ini, Rabu 30 Agustus 2023, Nadiem mengumumkan bahwa persyaratan pengajuan Skripsi untuk gelar Sarjana (S1) dan Tesis untuk gelar Magister (S2) akan mengalami perubahan signifikan.

Menurut Nadiem, untuk gelar Sarjana S1 , mahasiswa tidak lagi diwajibkan untuk mengajukan skripsi sebagai salah satu persyaratan kelulusan. Langkah ini diambil untuk mengurangi beban mahasiswa dan mendorong fokus pada pemahaman konsep serta penerapan praktis dari ilmu yang dipelajari.

"Kami percaya bahwa pengetahuan yang diperoleh selama masa studi Sarjana harus lebih terfokus pada pemahaman yang mendalam dan keterampilan praktis yang kuat. Oleh karena itu, kami menghilangkan kewajiban pengajuan skripsi untuk gelar S1," kata Nadiem dalam konferensi persnya.

 

 Baca Juga: Daftar Wisata Religi Nganjuk Wajib Anda Kunjungi Ziarah

Namun, Nadiem menekankan bahwa ini tidak berarti mengabaikan kualitas akademik. Mahasiswa tetap diharapkan untuk menyelesaikan proyek akhir yang berkualitas tinggi sebagai bukti keberhasilan studi mereka. Proyek akhir ini dapat berupa proyek penelitian, proyek kreatif, atau bentuk kontribusi lain yang relevan dengan bidang studi mereka.

Sementara itu, untuk gelar Magister, Nadiem mengumumkan bahwa pengajuan skripsi ke jurnal ilmiah masih akan menjadi bagian dari persyaratan. Namun, Menteri juga mencatat bahwa kualitas jurnal bukanlah satu-satunya penilaian. Mahasiswa S2 diharapkan dapat menggabungkan pemahaman teoritis yang kuat dengan penerapan praktis yang inovatif.

Keputusan ini disambut dengan beragam tanggapan dari kalangan akademisi dan mahasiswa. Beberapa mendukung langkah ini karena dianggap dapat mengurangi tekanan dan stres yang biasanya terkait dengan persiapan dan pengajuan jurnal ilmiah. Namun, ada juga yang menyatakan kekhawatiran bahwa langkah ini dapat mengurangi standar akademik dan kualitas penelitian di tingkat Sarjana.

Baca Juga: Kapan Tanggal Merah Maulid Nabi Muhammad SAW di Bulan September 2023? Cek Fakta Lengkap Disini

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x