Menteri Nadiem menyatakan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan terus memantau dampak dari perubahan ini dan siap untuk menyesuaikan kebijakan jika diperlukan.
Perubahan ini diharapkan akan membawa pergeseran dalam paradigma pendidikan tinggi di Indonesia dan memicu diskusi luas tentang tujuan utama pendidikan tinggi serta cara terbaik untuk mengukur pencapaian akademik dalam berbagai tingkatan gelar.***