Resmi !! Bahasa Indonesia Ditetapkan Sebagai Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO

- 22 November 2023, 19:04 WIB
Bahasa Indonesia Ditetapkan sebagai Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO
Bahasa Indonesia Ditetapkan sebagai Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO //Dok Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia

JURNAL NGAWI - Pada Senin (20/11/2023), bahasa Indonesia resmi diakui sebagai salah satu dari sepuluh bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO.

Keputusan ini diambil dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis, dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus.

Langkah ini menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 yang diakui bersama enam bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan tiga bahasa resmi UNESCO lainnya.

Selain Indonesia, bahasa resmi lainnya termasuk Hindi, Italia, Portugis, Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, dan Rusia.

Pentingnya penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi tidak hanya terbatas pada pengakuan formal.

Baca Juga: Mengenal Desa Wisata Industri Dewi Ngubalan Ngawi, Sentra Kerajinan Kayu Jati yang Mendunia

Baca Juga: 5 Para Pengusaha Dukung Prabowo-Gibran di Pemilu 2024: Siapa Mereka?

Dengan status ini, bahasa Indonesia dapat digunakan dalam sidang dan seluruh dokumen Konferensi Umum UNESCO dapat diterjemahkan ke bahasa Indonesia.

Pengusulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO berawal dari diskusi antara Duta Besar RI untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO pada Januari 2023.

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x