Resmi !! Bahasa Indonesia Ditetapkan Sebagai Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO

- 22 November 2023, 19:04 WIB
Bahasa Indonesia Ditetapkan sebagai Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO
Bahasa Indonesia Ditetapkan sebagai Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO //Dok Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia

Potensi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kemudian disampaikan kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek.

Pertemuan pada 7 Februari 2023, antara Wadetap untuk UNESCO, Kemlu, dan Kemendikbudristek membahas peluang dan strategi pengusulan bahasa resmi. Dalam pertemuan tersebut, ketiga pihak menyusun naskah ajuan kepada UNESCO.

Perwakilan RI di Paris menyampaikan proposal nominasi bahasa Indonesia kepada Sekretariat UNESCO pada Maret 2023. Dewan Eksekutif UNESCO kemudian menyetujui proposal tersebut sebagai agenda Sidang Umum ke-42 UNESCO pada 7-22 November 2023.

Dalam Sidang Umum UNESCO, proposal yang diajukan oleh Pemerintah Indonesia langsung disetujui oleh Legal Committee usai presentasi pada 8 November 2023 di Kantor Pusat UNESCO, Paris.

Dubes Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Prancis, Andorra, Monako, serta Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, menyatakan, "Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, namun juga di seluruh dunia."***

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah