JURNAL NGAWI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengesahkan hasil perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang di Sumatera Utara.
Keputusan ini diumumkan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Jumat.
Menurut Anggota KPU RI, Idham Holik, jumlah penggunaan surat suara telah sesuai dengan jumlah pemilih yang hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta jumlah suara sah dan tidak sah, mencapai 8.149.788 lembar.
Baca Juga: Hasil Rekapitulasi KPU Jatim, Prabowo-Gibran Unggul Telak di Jawa Timur dengan 16,7 Juta Suara
"Pembacaan formulir Model D Hasil PPWP (Pemilihan Presiden Wakil Presiden) oleh KPU Provinsi Sumatera Utara kami tetapkan," ungkap Idham dalam rapat pleno tersebut.
Pasangan Anies-Muhaimin memperoleh 2.339.620 suara, sementara pasangan Prabowo-Gibran berhasil mengumpulkan 4.660.408 suara. Sementara itu, pasangan Ganjar-Mahfud mendapatkan 999.528 suara.
Total pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 8.149.788 orang, dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 3.877.704 orang dan perempuan sebanyak 4.272.084 orang.
Baca Juga: Bocoran Kabinet Prabowo-Gibran Viral,Sri Mulyani dan Retno Tak Termasuk dalam Susunan?
Pemilu 2024 mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota, dengan jumlah pemilih tingkat nasional mencapai 204.807.222 orang.