Daftar Caleg Penerima Kursi Tambahan dari Gagalnya PPP dan PSI Lolos ke Senayan

- 22 Maret 2024, 20:24 WIB
Gedung DPR RI.
Gedung DPR RI. /

JURNAL NGAWI - Setelah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gagal menembus ambang batas parlemen pada Pemilu 2024, terjadi pergeseran signifikan dalam komposisi anggota DPR RI.

Hasil rekapitulasi tingkat nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu malam (20/3/2024) mengungkapkan perincian perolehan suara yang memengaruhi kursi di berbagai daerah pemilihan (dapil).

Dari hasil tersebut, PSI hanya mampu meraih 2,806 persen suara dari total 84 dapil, dengan perolehan suara sebanyak 4.260.169. Sementara itu, PPP mendapatkan 5.878.777 suara, atau sebesar 3,87 persen dari total suara sah.

Baca Juga: Rejeki Nompolok Bagi Beberapa Caleg Pasca Gagalnya PPP dan PSI Ke Senayan

Dengan ambang batas parlemen sebesar 4 persen, kedua partai tersebut gagal mendapatkan kursi di Senayan.

Menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang tidak berhasil mencapai ambang batas parlemen tidak akan dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di DPR RI.

Kegagalan PPP dan PSI membuka peluang bagi caleg dari partai lain untuk mendapatkan kursi di DPR RI. Berikut adalah beberapa caleg yang mendapatkan "durian runtuh" setelah kegagalan PPP dan PSI:

  1. Rachmat Hidayat: Caleg dari PDIP di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendapatkan keuntungan dari kegagalan PPP. Dengan perolehan suara sebanyak 52.747, Rachmat Hidayat menggantikan posisi caleg PPP di dapil tersebut.

  2. Ina Ammania: Politisi PDIP mendapatkan kursi dari dapil Jatim III, yang sebelumnya dikuasai oleh PPP. Anas Tahir, caleg PPP, kalah karena partainya tidak mencapai ambang batas parlemen. Ina Ammania, dengan perolehan suara 60.265, berhasil menggantikan posisi Anas Tahir.

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah