Robi Barus Berpotensi Menjadi Ketua DPRD Kota Medan Periode 2024-2029

- 24 Maret 2024, 04:48 WIB
Robi Barus Berpotensi Menjadi Ketua DPRD Kota Medan
Robi Barus Berpotensi Menjadi Ketua DPRD Kota Medan /Jurnal Ngawi /

Menurut ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Ketua DPRD berasal dari partai dengan perolehan suara terbanyak. Sementara untuk jabatan tiga Wakil Ketua DPRD Medan, akan diisi oleh perwakilan partai berdasarkan suara terbanyak pula.

Dengan segala potensi dan pengalamannya, Robi Barus SE menjadi salah satu figur yang layak untuk menduduki posisi Ketua DPRD Kota Medan periode mendatang, memberikan harapan baru bagi masyarakat untuk sebuah kepemimpinan yang tanggap dan berintegritas.***

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah