Allhamdulilah! Guru di Daerah Akan Terima 4 Komponen Penghasilan Ini Pada April 2024

Jurnal Ngawi - 2 Apr 2024, 05:00 WIB
Editor: Tim Jurnal Ngawi
Sri Mulyani pastikan pencairan THR PNS dan Pensiunan akan dimulai 22 Maret 2024
Sri Mulyani pastikan pencairan THR PNS dan Pensiunan akan dimulai 22 Maret 2024 /Instagram@smindrawati/

JURNAL NGAWI - Pada bulan April tahun ini, gembira bagi para guru di seluruh Indonesia dengan pengumuman peningkatan penghasilan mereka berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2024.

Dengan peningkatan gaji sebesar 8%, diharapkan dapat memberikan dukungan lebih bagi mereka yang berdedikasi dalam memajukan pendidikan di tanah air.

Menurut peraturan tersebut, mulai Januari 2024, guru-guru dengan golongan 3a dan masa kerja terendah akan menerima gaji minimum sebesar Rp2.785.700 dan maksimum Rp5.180.700. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian finansial bagi para pendidik.

Selain itu, komponen penghasilan lainnya yang akan diterima oleh para guru adalah tunjangan hari raya (THR). Dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh Ibu Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani, dijelaskan bahwa pembayaran THR akan dilakukan paling cepat 10 hari kerja sebelum Idul Fitri.

Untuk guru PNS di Provinsi Sulawesi Barat, THR akan dibayarkan pada tanggal 2 April 2024, sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 8 tahun 2024.

Tak hanya itu, komponen penghasilan ketiga adalah tambahan satu kali tunjangan profesi guru di dalam THR. Informasi dari pemerintah provinsi menyebutkan bahwa 100% tunjangan profesi guru dan dosen akan diberikan kepada 563.000 guru di berbagai daerah. Ini termasuk tambahan penghasilan bagi guru tamsil di dalam THR tahun 2024.

Dan yang terakhir, para guru yang telah menerima tunjangan profesi sebelumnya juga akan menerima pembayaran tunjangan triwulan 1 tahun 2024, yang akan dimulai pada bulan April 2024.

Semua ini diharapkan dapat memberikan penghargaan yang pantas bagi para pendidik yang telah berperan besar dalam membentuk masa depan bangsa melalui pendidikan.***


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub