Khofifah Indar Parawansa Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Senilai Rp98 Miliar

- 5 Juni 2024, 14:41 WIB
Bakal Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kanan) didampingi oleh Bakal Calon Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak (kiri) berswafoto bersama sejumlah pengurus Partai Perindo usai menerima surat dukungan untuk maju sebagai Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024 di DPP Partai Perindo, Jakarta, Rabu (22/5/2024). Partai Perindo secara resmi memberikan surat dukungan kepada Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dar
Bakal Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kanan) didampingi oleh Bakal Calon Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak (kiri) berswafoto bersama sejumlah pengurus Partai Perindo usai menerima surat dukungan untuk maju sebagai Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024 di DPP Partai Perindo, Jakarta, Rabu (22/5/2024). Partai Perindo secara resmi memberikan surat dukungan kepada Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dar /ERLANGGA BREGAS PRAKOSO/ANTARA FOTO

Di sisi lain, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh pihak Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan akan segera didalami.

Ali menegaskan bahwa KPK akan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap laporan tersebut untuk memastikan keabsahan informasi dan substansinya.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat peran Khofifah Indar Parawansa yang cukup signifikan dalam dunia politik dan pemerintahan.

Sebagai seorang mantan menteri dan gubernur, tudingan terhadapnya menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, serta menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di segala tingkatan pemerintahan.

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah