Mahasiswa Alami Gangguan Jiwa Pasca Bertugas Sebagai Anggota KPPS di Pati

- 4 Maret 2024, 22:18 WIB
Perawat mendorong kursi roda untuk pasien gangguan jiwa di Rumah Sakit Jiwa
Perawat mendorong kursi roda untuk pasien gangguan jiwa di Rumah Sakit Jiwa /ANTARA/Auliya Rahman/tom.

JURNAL NGAWI - Seorang mahasiswa berinisial MAH dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengalami gangguan kejiwaan setelah menjalankan tugasnya sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Kejadian ini menimpa MAH pasca pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 lalu.

Pria muda yang berasal dari wilayah Pati bagian utara ini harus menjalani penanganan medis intensif akibat gangguan psikis yang dideritanya.

Ia bahkan harus dirawat di Ruang Sakura RSUD RAA Soewondo, sebuah unit perawatan khusus bagi pasien dengan gangguan jiwa.

Baca Juga: Anggota KPPS di Magetan Meninggal Diduga Akibat Kelelahan

Menurut data rawat inap yang diperoleh dari UPT RSUD RAA Soewondo Pati, MAH telah dirawat sejak tanggal 23 hingga 29 Februari 2024.

Plt Direktur UPT RSUD RAA Soewondo Pati, Hartotok, melalui Kepala Ruang Sakura Sudarwati, menjelaskan bahwa MAH sempat dirawat di Ruang Sakura selama enam hari sebelum akhirnya dirujuk ke Semarang.

Gangguan jiwa yang diderita MAH diperkirakan dipicu oleh beban tugas yang ia emban, baik dari segi kuliah maupun sebagai anggota KPPS pada Pemilu 2024.

"Yang bersangkutan banyak tugas yang diemban. Tugas kuliah yang bebarengan dengan tugas Sirekap (jadi pemicu pasien) kurang percaya diri dan menyalahkan diri sendiri," ungkap Sudarwati dalam keterangan tertulis pada Jumat (1/3/2024).

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah