Curi Motor dan Kotak Amal Masjid Dua Pelajar SMP Ngawi Diringkus, Tertangkap Usai Korban Posting di Medsos

30 Agustus 2023, 19:33 WIB
Dua pelajar SMP Ngawi diringkus Polisi curi motor dan kotak amal /jurnalngawi

 

JURNAL NGAWI - Dua pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Ngawi telah ditangkap oleh polisi setelah terbukti melakukan aksi pencurian sepeda motor dan uang kotak amal masjid. Para pelaku, berusia 16 dan 14 tahun dan memiliki inisial DH dan MA, merupakan warga Kabupaten Ngawi.

Peristiwa ini dimulai ketika Putut Ardiyanto, seorang warga Desa Jatigembol, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, melaporkan bahwa sepeda motornya telah hilang pada Sabtu, 26 Agustus 2023 pukul 20.00 WIB.

Putut kemudian memposting foto motornya yang hilang di media sosial, berharap untuk mendapatkan informasi.

 

 Baca Juga: Sumber Koso Wisata Alam Ngawi Eksotis Cocok untuk Healing Bareng Keluarga Dijamin Menyesal Tak Mampir Sini

Beruntung, seorang pengguna media sosial memberi tahu Putut bahwa motor tersebut sedang berada di sebuah warung di Jalan Raya Ir Soekarno, Desa Beran, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.

Polisi segera merespons informasi ini dan menemukan kedua remaja tersebut tengah berada di warung tersebut, sedang menikmati minuman pada Sabtu, 26 Agustus 2023 pukul 23.00 WIB.

"Kedua remaja ini masih di bawah umur dan kami berhasil menangkap mereka dengan bantuan masyarakat setempat. Mereka tidak bisa melarikan diri," kata Kapolres Ngawi, AKBP Argowiyono.

Baca Juga: Subsidi Motor Listrik 1 KTP 1 Motor ini Cara Daftar dan Persyaratan Agar Dapat Bantuan Rp 7 Juta

Sementara itu, Mugiono, pemilik warung yang menjadi tempat penangkapan, juga mengonfirmasi kejadian ini.

"Saya melihat mereka sedang asyik ngobrol dengan temannya, dan ketika petugas datang, kami membantu polisi untuk mengamankan mereka," ujarnya.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku mengakui bahwa mereka telah menjual beberapa unit sepeda motor curian. Mereka tidak selalu menjual motor secara utuh, tetapi juga memperdagangkan bagian-bagian motor seperti kerangka dan sparepartnya. Hasil penjualan ini mereka gunakan untuk membeli barang-barang pribadi, seperti makanan ringan dan rokok.

"Pada umumnya, motor masih memiliki kunci saat saya mengambilnya. Saya melepaskan bagian-bagian yang bernilai dan menjualnya terpisah di tempat pengepul barang bekas," ungkap salah satu dari pelaku, DH.

Selain mencuri motor, kedua remaja ini juga mengaku mencuri uang dari kotak amal masjid. Mereka mengungkapkan bahwa uang hasil curian mereka gunakan untuk berbelanja dan mengisi waktu luang.

Saat ini, Polres Ngawi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Keduanya akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.***

Editor: Zayyin Multazam Sukri

Tags

Terkini

Terpopuler