Lowongan PPK Pemilu 2024 KPU Ngawi Butuh 95 Orang di 19 Kecamatan

- 21 November 2022, 08:07 WIB
Pendaftaran PPK Pemilu 2024 sudah dimulai
Pendaftaran PPK Pemilu 2024 sudah dimulai /kpu ngawi

JURNAL NGAWI - Berikut informasi lowongan pendaftaran anggota PPK Pemilu 2024 untuk Kabupaten Ngawi dibutuhkan sebanyak 95 orang tersebar di 19 kecamatan.

Sudah diketahui bersama jika Pemilu 2024 akan berlangsung dimana warga Indonesia akan memilih anggota DPR RI, DPRD, DPD, dan Pilpres.

Untuk memperlancar penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU membuka pendaftaran untuk anggota PPK, PPS, KPPS, hingga keamanan TPS.

Sementara ini, KPU Ngawi membuka pendaftaran PPK (Panitia Penyelenggara Kecamatan) Pemilu 2024 mulai 20 November ini syarat dan jumlah yang dibutuhkan. 

Baca Juga: Ini Persyaratan Daftar PPK Pemilu 2024 Pastikan Buat Akun di SIAKBA siakba.kpu.go.id

Baca Juga: Berapa Honor PPK, PPS, KPPS Pemilu 2024? Ada Kenaikan Rp 300 Ribu Dibandingkan Pemilu 2020

KPU Kabupaten Ngawi hari ini, Minggu (20/11/2022) membuka pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu 2024.

PPK untuk Pemilu 2024 di KPU Ngawi membutuhkan sebanyak 95 orang untuk bertugas di 19 Kecamatan (masing-masing 5 orang).

“KPU Ngawi membuka pendaftaran PPK mulai tanggal 20-29 November 2022. Dokumen persyaratan untuk pendaftar tidak jauh beda dengan Badan Adhoc untuk Pemilu 2019.," terang Sudarsono Anggota KPU Ngawi Divisi SosIalisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM.

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x