Menurut Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si, tindak lanjut tersebut adalah menghilangkan ujian angka 8 (delapan) dalam pelaksanaan praktik SIM C
“Kami telah menghilangkan ujian angka delapan dalam pelaksanaan praktik SIM C sesuai dengan petunjuk Pimpinan,” tutur Argo
Selain menghilangkan ujian angka delapan pada praktik untuk Surat Ijin Mengemudi C, Polres Ngawi juga melaksanakan sosialisasi rute terbaru dalam pelaksaan ujian praktek SIM C di masyarakat.
“Selain itu, Polres Ngawi juga mensosialisasikan rute terbaru dalam pelaksanaan ujian praktik SIM C,” lanjut Argo.
Baca Juga: Wadahi Bakat Sepakbola Daerah SSB Persesa Sambiroto Padas Ngawi Gelar Kompetisi Sepakbola U12
Berikut Detail perubahan lintasan ujian praktik SIM C:
1. Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi Zigzag test atau slalom test;
2. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S;
3. Untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Bikin SIM Tak Lagi Bayar Cash