Apa Saja Tugas, Wewenang, dan Kewajiban PTPS Pemilu 2024, Simak Ulasannya Berikut ini

- 24 November 2023, 10:56 WIB
Apa Saja Tugas, Wewenang, dan Kewajiban PTPS Pemilu 2024, Simak Ulasannya Berikut ini
Apa Saja Tugas, Wewenang, dan Kewajiban PTPS Pemilu 2024, Simak Ulasannya Berikut ini /

JURNAL NGAWI - Untuk menjadi PTPS pada Pemilu 2024, kamu harus tahu lebih jauh tentang tugas, wewenang, dan kewajiban khususnya saat pemungutan suara nanti. Pahami dengan baik tugas, wewenang, dan kewajiban PTPS Pemilu pada ulasan ini.

Pada Pemilu 2024, Panitia TPS (PTPS) memiliki peran sentral dalam memastikan jalannya proses pemungutan suara dan penghitungan suara.

Artikel ini akan mengulas secara mendalam tentang tugas, wewenang, dan kewajiban PTPS Pemilu 2024, menyoroti peran krusial mereka dalam menjaga integritas dan transparansi demokrasi.

Tugas PTPS Pemilu

Dalam menjalankan tugasnya, PTPS Pemilu memiliki tanggung jawab besar. Pada tahap persiapan pemungutan suara, PTPS bertugas membantu menyelenggarakan segala aspek yang dibutuhkan untuk kelancaran pemilihan.

Mereka juga memiliki peran aktif dalam pelaksanaan pemungutan suara, memastikan setiap pemilih dapat memberikan suaranya dengan aman dan nyaman.

Selain itu, PTPS memiliki keterlibatan yang signifikan dalam proses penghitungan suara.

Mereka tidak hanya mengawasi proses perhitungan, tetapi juga bertanggung jawab untuk memastikan hasil penghitungan suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) sampai ke PPS (Panitia Pemilihan Suara).

Baca Juga: Syarat KPPS Pemilu 2024, KPU Terapkan Aturan Baru Harus Ada Tenaga Terampil Muda

Baca Juga: Gaji KPPS Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat ini Rincian Honor Petugas Penyelenggara Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x