JURNAL NGAWI - Berapa jumlah kursi DPRD Kabupaten Ngawi yang diperebutkan pada Pemilu 2024 nanti? Simak penjelasan lengkap pada artikel ini termasuk jumlah Dapil dan sebarannya.
Kabupaten Ngawi memiliki 19 Kecamatan dengan total 217 Desa/Kelurahan. Untuk Pemilu 2024 KPU setempat telah membagi daerah tersebut dalam 6 daerah pilihan atau Dapil.
Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu 14 Februari 2024. Masyarakat akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota.
Pada artikel ini kita akan mengulas jumlah kursi di DPRD Kabupaten Ngawi yang diperebutkan dalam Pemilu 2024.
Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten Ngawi
Kabupaten Ngawi memiliki jumlah 19 kecamatan dan 217 desa atau kelurahan. Jumlah alokasi kursi DPRD Kabupaten Ngawi yang akan di perebutkan dalam Pemilu 2024 adalah sejumlah 45 kursi.
Total tersebut akan terbagi dalam 6 Dapil, mulai dari Dapil 1 sampai Dapil 6.
Pada Pemilu tahun ini ada perubahan alokasi kursi DPRD Kabupaten Ngawi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Ngawi (KPU Ngawi).
Dapil 2 pada Pemilu 2019 mendapatkan alokasi 8 kursi anggota DPRD Kabupaten Ngawi, pada Pemilu tahun ini menjadi 9 kursi.