JURNAL NGAWI - Ini dia gaji Pengawas TPS Pemilu 2024 Di Ngawi Jawa Timur, Pada penyelenggaraan Pemilu 2024, peran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi sangat vital dalam memastikan proses pemungutan suara berlangsung lancar dan adil.
Dalam upaya memberikan apresiasi kepada para pengawas TPS, Kementerian Keuangan telah menetapkan honor atau gaji untuk mereka.
Menurut Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022, berikut adalah rincian gaji Pengawas TPS Pemilu 2024 di wilayah Jawa Timur
Baca Juga: Berapa Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024 di Kabupaten Ngawi? Ternyata Nominalnya Segini
• Gaji Ketua Panwaslu Kecamatan
Rp2.200.000 per bulan
• Gaji Anggota Panwaslu Kecamatan
Rp1.900.000 per bulan
• Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan
Rp1.550.000 per bulan
• Gaji Pelaksana Teknis
Rp900.000 per bulan
• Gaji Pelaksana Teknis non PNS
Rp1.500.000 per bulan