Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Mulai 11 Desember ini Kata KPU Jatim Persyaratan dan Cara

- 3 Desember 2023, 18:44 WIB
Jadwal pendaftaran KPPS Pemilu 2024
Jadwal pendaftaran KPPS Pemilu 2024 /

JURNAL NGAWI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) tengah bersiap-siap untuk melakukan rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Informasi ini diumumkan oleh anggota KPU Jatim, Rochani, saat rapat koordinasi bersama stakeholder terkait pemprov Jatim di Hotel Samator pada Kamis (30/11/2023).

Pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024 akan dibuka selama 10 hari, mulai 11 hingga 20 Desember 2023. Hasil seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan pada 23 Desember 2023.

Baca Juga: Apa Saja Persiapan Dan Tugas KPPS Menjelang Pemungutan Suara Pemilu 2024? Simak Ulasannya

Baca Juga: Gaji KPPS Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat ini Rincian Honor Petugas Penyelenggara Pemilu 2024

Selanjutnya, masyarakat diberi waktu tiga hari, mulai 23 hingga 25 Desember, untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota KPPS. Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS dijadwalkan pada 29-30 Desember 2023.

Rochani menjelaskan bahwa setiap satu titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) membutuhkan 7 anggota KPPS. Jumlah total TPS di Jatim mencapai 120.666 yang tersebar di 38 kabupaten/kota. Oleh karena itu, rekrutmen anggota KPPS akan mencapai 844.662 orang.

Proses pembentukan KPPS dilaksanakan secara terbuka, memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS sesuai ketentuan Pasal 40 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022.

Persyaratan pendaftaran KPPS mencakup surat pendaftaran, fotokopi E-KTP (usia 17-55 tahun), fotokopi ijazah minimal SMA/SMK, surat pernyataan, surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani, daftar riwayat hidup dengan pas foto ukuran 4x6 cm, surat keterangan partai politik (bagi yang pernah menjadi anggota Parpol), dan surat pernyataan bermaterai.

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah