Selain Indonesia, Ternyata Negara-Negara Ini Juga Terapkan Aturan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid

- 18 Maret 2024, 03:13 WIB
Ilustrasi - Pengeras Suara Masjid
Ilustrasi - Pengeras Suara Masjid /Pixabay/Victoria

Turki: Negara ini mengizinkan penggunaan pengeras suara saat adzan dan khutbah Shalat Jumat, dengan volume yang tidak terlalu keras.

Suriah: Terdapat aturan bahwa pengeras suara luar hanya boleh digunakan untuk adzan, sementara khutbah Jumat atau pengajian menggunakan pengeras suara dalam.

Sementara Indonesia mencoba mengatur penggunaan pengeras suara di masjid melalui edaran yang dikeluarkan, negara-negara lain juga menghadapi tantangan serupa dengan berbagai regulasi untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan keagamaan dan kepentingan publik lainnya.***

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah