Bumil dan Balita Dapat Bansos Rp 3 Juta, Cek Cara Daftar dan Jadwal Pencairanya

- 23 Februari 2024, 07:30 WIB
Kabar Terbaru Pencairan Bantuan PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2024, Cek Informasi Terkini
Kabar Terbaru Pencairan Bantuan PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2024, Cek Informasi Terkini /

JURNAL NGAWI - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperluas jangkauan bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat yang terdampak, khususnya dalam program Keluarga Harapan (PKH).

PKH, yang merupakan salah satu program bansos unggulan, kembali mengalokasikan dana signifikan untuk mendukung keluarga miskin dan rentan di seluruh Indonesia. Menurut data resmi yang dikeluarkan oleh Kemensos, besaran bantuan yang diberikan bervariasi sesuai dengan kategori penerima.

Dilansir dari Kemensos, berikut adalah besaran bantuan PKH yang akan diterima oleh setiap kategori penerima selama satu tahun:

  • Ibu hamil dan anak usia dini: Rp 3 juta
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 2,4 juta
  • Lansia 70 tahun ke atas: Rp 2,4 juta
  • Anak sekolah SD/MI/sederajat: Rp 900.000
  • Anak sekolah SMP/MTs/sederajat: Rp 1,5 juta
  • Anak sekolah SMA/MA/sederajat: Rp 2 juta
  • Anak sekolah SMK/sederajat: Rp 2,25 juta

Penerima PKH dapat mendaftar melalui dua cara yang disediakan, yakni melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos atau dengan menghubungi petugas pendamping PKH di desa atau kelurahan setempat.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar PKH:

Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store.
  2. Buka aplikasi dan ikuti petunjuk yang diberikan untuk melakukan pendaftaran.

Melalui Petugas Pendamping PKH di Desa/Kelurahan:

  1. Hubungi atau temui petugas pendamping PKH di kantor desa atau kelurahan terdekat.
  2. Ajukan permohonan pendaftaran PKH dan lengkapi dokumen yang diperlukan sesuai petunjuk petugas.

Pendaftaran PKH akan membuka pintu bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Jadwal pencairan bantuan PKH akan diumumkan oleh Kemensos melalui saluran resmi. Masyarakat diharapkan untuk terus memantau informasi terbaru terkait penyaluran bansos ini.

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah