Polres Magetan Gagalkan Aksi Balap Liar Sita Satu Motor

- 18 November 2021, 19:32 WIB
Petugas Mengamankan Sepeda Motor dari Lokasi Aksi Balap Liar
Petugas Mengamankan Sepeda Motor dari Lokasi Aksi Balap Liar /Humas/
JURNAL NGAWI - (18/11) Anggota Polres Magetan gabungan Unit Intel, Shabara serta personil piket Polsek Sukomoro telah menggagalkan aksi balapan liar yang disinyalir kerap terjadi di Jalan Raya Ring Road Sukomoro - Magetan Kabupaten Magetan.
 
Upaya penggagalan tersebut Polres Magetan berhasil menyita, mengamankan 1 unit motor yang diduga dipersiapkan akan dipakai untuk balapan liar. 
 
Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha menjelaskan, "Penertiban tersebut dilakukan setelah menerima laporan warga yang resah terkait maraknya aksi balapan liar di kawasan tersebut."
Selanjutnya, Kapolres memerintahkan Unit Patroli Polsek Sukomoro dibantu oleh Unit Samapta dan Unit Intelkam Polres Magetan ke Lokasi pukul 03:00 WIB.
 
"Dari lokasi, kami menggagalkan anak muda yang akan melakukan balap liar, tak hanya itu, kami juga berhasil mengamankan 1 unit motor di lokasi," terang Kapolres (17/11/2021). 
 
Ia juga menambahkan, " Motor tersebut sudah diamankan oleh petugas ke Polres Magetan berikut dengan pengendaranya untuk proses pendataan."
Diketahui sebelumnya, Rabu, 17 November 2021 sekitar pukul 19.00 WIB. Unit Intelkam mendapat informasi terkait akan ada balap liar di lokasi Jl. Raya Maospati - Magetan tepatnya depan obyek wisata Banyu Biru - depan CV Pecah Batu termasuk Desa Pojoksari Kec. Sukomoro yang akan dilakukan nanti malam dini hari, estimasi waktu tidak pasti, tergantung kesepakatan antara pelaku balap liar.
 
Berdasarkan informasi yang di terima bahwa yang akan melakukan balap liar dini hari nanti, antara CTR JOGOROGO (dari Ngawi) Vs PJM CARUBAN (Kab. Madiun)
 
Saat diamankan sepeda motor tersebut ditinggal oleh pemiliknya, saat ini sepeda motor diamankan di Mapolres Magetan.
Berdasarkan keterangan dari orang yang berada di lokasi, pemilik sepeda motor tersebut milik (N) dengan alamat Ds. Pacing Kecamatan Padas Ngawi.
 
"Ke depan kami akan terus menekan dan melakukan penertiban terhadap aksi balap liar ini. Langkah ini untuk menciptakan suasana Kamtibmas yang kondusif," pungkasnya.
 
Selanjutnya Petugas melakukan sanksi tilang pemilik motor, untuk memasang kelengkapan sepeda motor tersebut guna memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar.***

Editor: ANWAR THOHIR

Sumber: Humas Polres Magetan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x