Kronologi Pengungkapan Penyelundupan Sabu di Lapas Tulungagung Jawa Timur Oleh Petugas

- 23 Januari 2022, 12:29 WIB
Gambar ilustrasi narkotika sabu
Gambar ilustrasi narkotika sabu /Jurnal Ngawi/Gambar Istock

"Sesuai dengan nomor antrean, DDP dipanggil untuk menyerahkan barang titipannya pada pukul 10.50 WIB," katanya.

DDP pun menyerahkan barang titipan kepada petugas penggeledahan bernama Eko Wahyudi.

Baca Juga: UMKM Pamekasan Madura Dapat Gelontoran Pinjaman Rp4 Miliar dari Pemkab

Adapun paket barang yang diserahkan berupa makanan ringan dan perlengkapan mandi.

Kemudian, Eko Wahyudi melakukan penggeledahan dan pengecekan barang bawaan tersebut. Dengan menggunakan alat bantu kawat, petugas melakukan pemeriksaan pada botol sabun cair.

"Pada saat dilakukan pengecekan dengan kawat di dalam botol sabun, dirasakan ada sesuatu yang mengganjal," terang Wisnu.

Merasa curiga, petugas lalu memanggil DDP agar masuk ke ruangan penggeledahan.

Setelah itu, petugas membuka kemasan sabun cair tersebut di hadapan DDP, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, dan beberapa saksi lain menggunakan pisau.

Baca Juga: Dua Jenazah Pekerja Migran Asal Jember Tewas Tenggelam di Perairan Morong Dipulangkan

Ternyata di dalam botol itu ditemukan narkotika jenis sabu dan pil dobel L. Total ditemukan 31 paket sabu-sabu seberat 35,27 gram beserta bungkusnya, 40 pil dobel L, delapan pipet, dan dua kartu SIM.

Halaman:

Editor: Anwar Thohir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x