Di akhir, Gubernur Khofifah juga meminta kepada perusahaan dan para pengusaha untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dikarenakan kenaikan UMP Tahun 2024. Bagi perusahaan yang merasa mengalami kesulitan dan tidak mampu, bisa mengajukan usulan penangguhan.
"Semoga pemulihan ekonomi yang terus tumbuh ini memberi dampak baik bagi dunia usaha, dunia industri yang muaranya akan memberikan kesejahteraan bagi pekerja," tutupnya.***