Resmi UMK Ponorogo Tahun 2024 Naik Rp 85 Ribu dari Tahun Sebelumnya

- 3 Desember 2023, 19:55 WIB
Lengkap! Cek di sini daftar UMK 2024 di Jatim.
Lengkap! Cek di sini daftar UMK 2024 di Jatim. /Image by Gerd Altmann from Pixabay /

JURNAL NGAWI - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah mengumumkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ponorogo untuk tahun 2024.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/656/KPTS/013/2023 yang dikeluarkan pada Kamis (30/11/2023) malam.

Menurut keputusan tersebut, UMK Ponorogo 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.235.311,00. Besaran ini mengalami kenaikan sebesar Rp 85 ribu dari UMK Ponorogo tahun sebelumnya, menandakan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja di wilayah tersebut.

Daftar lengkap UMK 38 kabupaten/kota di Jawa Timur untuk tahun 2024 juga telah diumumkan. Beberapa kota dengan UMK tertinggi antara lain Surabaya dengan besaran Rp4.725.479,00, Gresik Rp4.642.031,00, dan Sidoarjo Rp4.638.582,00.

Baca Juga: UMK Kota Kediri Tertinggi No 3 se Wilayah Mataraman Jawa Timur, Kabupaten Ngawi No 2 dari Bawah

Baca Juga: Kota Madiun Masih Tertinggi UMK 2024 di Kawasan Eks Karesidenan Madiun ini Daftar Lengkap UMK Jatim 2024

Berikut adalah daftar lengkap UMK 38 kabupaten/kota di Jawa Timur untuk tahun 2024:

1. Kota Surabaya Rp4.725.479,00
2. Kabupaten Gresik Rp4.642.031,00
3. Kabupaten Sidoarjo Rp4.638.582,00
4. Kabupaten Pasuruan Rp4.635.133,00
5. Kabupaten Mojokerto Rp4,624.787,00

6. Kabupaten Malang Rp3.368.275,00
7. Kota Malang Rp3.309.144,00
8. Kota Pasuruan Rp3.138.838,00
9. Kota Batu Rp3.155.367,00
10. Kabupaten Jombang Rp2.945.544,00

Halaman:

Editor: Zayyin Multazam Sukri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah