KPU Ngawi dan 15 KPU Lainnya Sampaikan Formulir D Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di KPU Jawa Timur

- 7 Maret 2024, 15:00 WIB
Kantor kpu Jatim
Kantor kpu Jatim /

JURNAL NGAWI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur telah melaporkan bahwa sebanyak 16 kabupaten/kota di wilayah tersebut telah menyerahkan formulir D hasil pada rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat provinsi.

Data ini disampaikan oleh Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Jatim, Nur Salam, dalam pleno terbuka di Surabaya pada hari Selasa.

Kabupaten/kota yang telah menyerahkan formulir D tersebut mencakup Tulungagung, Blitar, Kota Blitar, Kediri, Bojonegoro, Tuban, Kota Kediri, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, Ngawi, Nganjuk, Kota Madiun, Madiun, dan Mojokerto.

Baca Juga: KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilkada 2024, Simak Informasi Lengkapnya?

Meskipun demikian, masih ada 12 kabupaten/kota lagi yang proses rekapitulasinya belum selesai menurut KPU Jawa Timur.

Selain itu, KPU Jawa Timur juga mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam pemungutan suara pada 14 Februari lalu telah melebihi 82 persen, yang merupakan target nasional.

Nur Salam menjelaskan bahwa angka tersebut adalah akumulasi tingkat partisipasi masyarakat dalam empat kategori pemilihan umum, dengan 83,93 persen untuk presiden dan wakil presiden, 83,67 persen untuk Pemilu Dewan Perwakilan Daerah (DPD), 83,54 persen untuk DPR RI, dan 83,52 persen untuk DPRD provinsi.

Baca Juga: KPU RI Umumkan 7 Anggota KPU Jatim Periode 2024-2029, Berikut Daftar Nama-namanya?

KPU Jawa Timur juga menegaskan bahwa mereka akan terus memperbarui informasi terkait tingkat partisipasi masyarakat setiap hari selama proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat provinsi, sebagai upaya untuk menjaga transparansi dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah