Fraksi Gerindra Tolak Hak Angket Pemilu 2024, Prioritaskan Lapangan Kerja

- 5 Maret 2024, 18:02 WIB
Ilustrasi rapat DPR RI
Ilustrasi rapat DPR RI /DPR

JURNAL NGAWI - Dalam rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, Fraksi Gerindra secara tegas menolak wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu. Usulan tersebut sebelumnya diajukan oleh Fraksi PKS, PKB, dan PDIP.

Menurut Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Kamrussamad, penolakan tersebut didasarkan pada fokus yang lebih penting saat ini, yakni menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.

"Kami di lapangan mendengarkan aspirasi yang mendesak bagi mereka adalah pengangguran, penciptaan lapangan kerja. Bukan hak angket, yang diperlukan mereka adalah hak para sopir angkot," ujarnya dengan tegas dalam ruang rapat paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, hari ini.

Kamrussamad menyoroti nasib puluhan ribu anak-anak supir angkot yang membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah.

"Banyak masyarakat yang masih bekerja sekadar untuk mencukupi makan keesokan harinya. Ini lah aspirasi mendesak yakni menciptakan lapangan pekerjaan," tambahnya.

Dalam penjelasannya, Kamrussamad juga menyinggung tentang peserta Pemilu 2024 yang dinilainya belum siap menerima kekalahan. Ia memperingatkan bahwa tuduhan tanpa bukti yang kuat bisa berdampak buruk bagi stabilitas bangsa.

"Kenapa? Karena belum menggunakan instrumen hukum yang digunakan, yang disiapkan, disediakan dalam UU, sudah tuduh pemilu ini curang. Ini bahaya bagi bangsa kita ke depan," tegasnya.

Penolakan Fraksi Gerindra ini menjadi sorotan karena menunjukkan prioritas mereka dalam mengatasi permasalahan aktual yang dihadapi oleh masyarakat, terutama terkait dengan lapangan kerja.

Meskipun ada tudingan kecurangan dalam pemilu, namun Fraksi Gerindra memilih untuk fokus pada solusi konkret bagi masyarakat.****

Editor: Hafidz Muhammad Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah